Resmi, Gerindra Kuasai Kursi di DPRD Sergai

618

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Dalam rangka penetapan perolehan calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan penetapan perolehan kursi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menggelar rapat pleno terbuka di aula Pantai Woong Rame Kecamatan Pantai Cermin Sergai, Senin (22/7/2019).

Rapat pleno terbuka tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Sergai Erdian Wirajaya didampingi seluruh komisioner KPU dan 2 orang perwakilan partai politik (parpol) serta Wakil Bupati Sergai H. Darma Wijaya SE, Bawaslu, Danramil, Polres Sergai serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, komisioner membacakan model E.1 DPRD kabupaten/kota tentang penghitungan perolehan kursi parpol dan model E1.1 rekapitulasi jumlah perolehan kursi untuk daerah pemilihan I sampai V se-Sergai.

Adapun jumlah perolehan kursi parpol di Kabupaten Sergai daerah pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Perbaungan dan Pantai Cermin sebanyak 11 kursi sebagai berikut:

  • PKB: 1 kursi.
  • Partai Gerindra: 2 kursi.
  • PDI Perjuangan: 2 kursi.
  • Partai Golkar: 2 kursi.
  • Partai Nasdem: 1 kursi.
  • PKS: 1 kursi.
  • Partai Hanura: 1 kursi.
  • Partai Demokrat: 1 kursi.

Dapil II sebanyak 6 kursi meliputi wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu dan Tanjung Beringin yakni:

  • PKB: 1 kursi.
  • Partai Gerindra: 1 kursi.
  • Partai Nasdem: 1 kursi.
  • PPP: 1 kursi.
  • PAN 1: kursi.
  • Partai Golkar: 1 kursi.

Dapil III sebanyak 10 kursi meliputi Kecamatan Sei Rampah, Pegajahan dan Sei Bamban yakni:

  • PKB: 1 kursi.
  • Partai Gerindra: 2 kursi.
  • PDI Perjuangan: 1 kursi.
  • Partai Golkar: 1 kursi.
  • Partai Nasdem: 1 kursi.
  • PAN: 1 kursi.
  • Partai Hanura: 2 kursi.
  • Partai Demokrat: 1 kursi.

Dapil IV sebanyak 10 kursi meliputi Kecamatan Bintang Bayu, Silinda, Dolok Masihul, Kotarih, Sipispis, dan Serbajadi yakni:

  • PKB: 1 kursi.
  • Partai Gerindra: 1 kursi.
  • PDI Perjuangan: 1 kursi.
  • Partai Golkar: 1 kursi.
  • Partai Nasdem: 2 kursi.
  • PKS: 1 kursi.
  • PPP: 1 kursi.
  • PAN: 1  kursi.
  • Partai Hanura: 1 kursi.

Dapil V sebanyak 8 kursi meliputi wilayah Kecamatan Bandar Khalifah, Tebing Tinggi, Tebing Syahbandar dan Dolok Merawan yakni:

  • Partai Gerindra: 1 kursi.
  • PDI Perjuangan: 1 kursi.
  • Partai Golkar: 1 kursi.
  • Partai Nasdem: 1 kursi.
  • PPP: 1 kursi.
  • PAN: 1 kursi.
  • Partai Demokrat: 1 kursi.
  • Partai Hanura: 1 kursi.

Secara keseluruhan parpol meraih kursi sebagai berikut:

  1. Partai Gerindra 7 kursi.
  2. Partai Golkar 6 kursi.
  3. Partai Nasdem 6 kursi.
  4. PDI Perjuangan 5 kursi.
  5. Partai Hanura 5 kursi.
  6. PKB 4 kursi.
  7. PAN 4 kursi.
  8. PPP 3 kursi.
  9. Partai Demokrat 3 kursi.
  10. PKS 2 kursi.

Totalnya sebanyak 45 kursi DPRD Kabupaten Sergai periode 2019-2024.

Setelah dibacakan, kemudian Ketua KPU Sergai mempertanyakan kepada undangan yang hadir diantaranya perwakilan parpol dan saksi parpol peserta pemilu 2019, apakah ada koreksi atau ada perbaikan.

Namun ternyata tidak ada keberatan, maka secara resmi disahkan. Selanjutnya pembacaan model E1.2 daftar calon terpilih DPRD Sergai Pemilu 2019. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda