Ratusan Kades Siap Netral Dalam Pemilu, Bupati OKI Ucapkan Permohonan Maaf

90

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Sebanyak 314 kepala desa (kades) dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berjanji akan bersikap netral dalam kontestasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 yang tak lama lagi akan berlangsung.

Sebagai bentuk komitmennya, para kades tersebut mengucapkan ikrar netralitas yang dipimpin Ketua Forum Kades Kabupaten OKI, Bambang Irawan SH, yang didampingi oleh Ketua Forum Kades dari 18 kecamatan se-Kabupaten OKI, kamis (11/1/2024).

Hal itu kumandangkan para kades di acara deklarasi yang digelar di Pendopo Kabupatenan Pemkab OKI, juga berjanji turut sukseskan Pemilu dan Pilkada serta berupaya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam pesta demokrasi tersebut.

Selain itu, menjamin fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun setelah Pemilu dan Pilkada 2024, akan terselenggara dengan baik dan menghindari konflik kepentingan, tak lakukan praktek intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat. Serta tidak memihak ke pasangan calon tertentu, menggunakan media sosial secara bijak, tak menggunakan untuk kepentingan pasangan calon politik tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan bohong, serta menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Usai ucapkan ikrar, para kepala desa ini menandatangani ikrar yang diatasnya sudah ditempel materai.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKI Hendri Hanafi SH MH menyampaikan pemaparan terkait dengan netralitas aparatur desa dan larangan berpolitik praktis serta bersikaplah sesuai dengan ketentuan.

Kajari juga mengapresiasi kades memiliki cita-cita mulia untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Oleh sebab itu kades diminta untuk memahami larangan berpolitik praktis sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Kades sudah diikat dengan UU Desa dan UU Pemilu, biarlah tim kampanye yang mencari suara, jangan ikut-ikutan untuk memenangkan atau merugikan peserta Pemilu,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKI HM Dja’far Shodiq menambahkan, seperti diketahui bersama di tahun ini akan ada Pemilu dan Pilkada yang merupakan sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara jurdil.

Pemilu merupakan proses pembelajaran berbangsa, hal ini juga menjadi ukuran sudah sejauh mana proses pembangunan dilakukan. Selaku aparatur negara dan pemerintah daerah, dirinya mengajak semua pihak untuk menguatkan kembali komitmen untuk membantu menyukseskan dan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan Pemilu yang inklusif.

“Sesuai dengan UU Desa maupun UU Pemilu, para kades dan aparatur desa telah dibatasi ruang geraknya dalam hal politik, maka pentingnya menjaga netralitas dalam melaksanakan tugas untuk mengantisipasi berbagai masalah dalam pelaksanaan kegiatan,” ujar dia.

Bupati juga mengingatkan komitmen para kades dalam deklarasi yang telah ditandatangani agar dapat diwujudkan dengan sungguh-sungguh.

“Mari kita bekerja bersama-sama untuk menyukseskan proses pesta demokrasi, laksanakan tugas dan kewenangan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tandasnya.

Dalam arahannya, Shodiq juga menitipkan para kades kepada Kapolres dan Kajari OKI, mengingat masa jabatan dia sebagai Bupati akan berakhir pada 15 Januari 2024.

“Tadi saya ngobrol dengan Pak Kapolres, dan saya bilang, rasanya saya ingin duduk dan kumpul bersama dengan rombongan kades, hal ini mengingatkan saya waktu jadi kades, karena peneng yang saya pakai pertama kali itu adalah peneng kades,” ujarnya berseloroh.

Dalam kesempatan tersebut juga, Shodiq menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat sebagai Wabup selama 4 tahun 10 bulan maupun jadi Bupati selama 2 bulan, banyak hal-hal yang kurang berkenan dan kesalahan yang diperbuat.

“Semoga nanti Allah akan tetap meridhoi kita untuk tetap bersama dimas-masa yang akan datang,” tutupnya.

Hadir dalam acara tersebut FKPD, Ketua KPU, Bawaslu, pimpinan OPD dan para camat dan kades se-Kabupaten OKI. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda