OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Rapat paripurna ke-XVII pembicaraan tingkat II lanjutan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masa sidang III tahun sidang 2022/2023 meliputi laporan Badan Anggaran, pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati dalam rangka pembahasan tentang Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 digelar pada Selasa (8/8/2023).
Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI Abdiyanto Fikri SH MH didampingi Wakil Ketua Hj. Yusmin SE dan Nanda SH, serta dihadiri oleh Bupati OKI H. Iskandar SE, anggota DPRD OKI, Sekda, Asisten Sekda, Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKI.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dibahas antara Pemkab Ogan Komering Ilir dengan DPRD OKI telah melewati beberapa proses, yakni tahapan perancangan, pembahasan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dengan DPRD, dan selanjutnya disepakati menjadi KUA-PPAS APBD 2024.
“Mudah-mudahan APBD tahun 2024 tidak akan mengalami gangguan atau perubahan yang tidak kita kehendaki seperti tahun-tahun sebelumnya, sehingga yang kita rancang dapat menjadi optimal, efektif dan efisien hingga bermanfaat bagi masyarakat Bumi Bende Seguguk,” harap Abdiyanto Fikri. (Iwan)