KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Ralodi (19) hanya bisa pasrah saat dibawa masuk ke dalam sel tahanan usai terjaring razia di depan Polsek Cengal Desa Cengal Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (8/1/2019) sekira pukul 21.00 Wib.
Pasalnya, warga Dusun Cempedak Mabok Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang OKI itu kedapatan memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam (sajam) yang bukan profesinya. Ketika ditemukan, sajam jenis pisau terselip di pinggang sebelah kiri pelaku.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Cengal IPTU Eko Suseno melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Rabu (9/1/2019), saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saat itu personel Polsek Cengal melakukan razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek. Lalu salah satu personel menghentikan seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor,” ungkap Suhendri.
Dan langsung menggeledah pengendara tersebut, lanjutnya, kemudian ditemukan 1 senjata tajam jenis pisau di pinggang sebelah kiri dalam bajunya.
“Sekarang tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Cengal,” pungkas dia. (Iwan)