



SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Menyikapi adanya informasi dan stetamen di media sosial mengenai kerusakan ruas jalan Sekadau Hilir-Sekadau Hulu akhir-akhir ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar pertemuan dengan wartawan media, Rabu (15/5/2019) siang.
Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas PUPR Ir.Ahmad Suryadi MT menjelaskan, bahwa selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa pembangunan fisik dilaksanakan oleh Dinas PUPR. Meski pada dasarnya pembangunan fisik tidak hanya oleh kami, sehingga jika terhadap pekerjaan yang tidak sesuai anggaran atau bermasalah masyarakat menyoroti kita (Dinas PUPR) di media sosial.
“Untuk jalan Sekadau Hilir-Sekadau Hulu yang rusak itu, merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bukan Kabupaten Sekadau,” ujar Ahmad kepada wartawan.
Ahmad mengakui, bahwa media dan wartawan merupakan corong bagai pemerintah untuk memperjelas hal tersebut, dan meluruskan informasi yang beredar.
“Kami berharap adanya pemberitaan yang balance dari media dalam kritik, masukan dan saran kepada Dinas PUPR Sekadau,” pinta Ahmad.
Meski jalan tersebut kewenangan provinsi, Ahmad menegaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah kabupaten tidak tinggal diam begitu saja. Langkah yang telah diambil adalah berkoordinasi dengan beberapa perusahaan perkebunan sawit yang angkutannya melalui ruas jalan itu. Alhasil, melalui program CSR perusahaan, saat ini sudah dilakukan penanggulangan awal dengan penimbunan di titik kerusakan ruas jalan.
“Kita tetap berusaha membantu pemerintah provinsi memperbaiki jalan tersebut, sesuai aturan yang berlaku,” kata Ahmad.
Hal lainnya yang disampaikan Ahmad adalah, pihaknya di Dinas PUPR juga mengantisipasi permasalahan dan kendala teknis dalam pelaksanaan proses pembangunan, khususnya dalam pelelangan pekerjaan, yang diharapkan tidak terjadi pengulangan proses lelang kepada pihak ketiga selaku pelaksana teknis pekerjaan.
“Untuk dana DAK kita harapkan bulan Juli 2019 ini sudah selesai proses lelang, sehingga bisa langsung ke pekerjaan di lapangan,” ucapnya.
Sedangkan mengenai penganggaran perbaikan jalan dan jembatan untuk Kecamatan Sekadau Hulu, Ahmad menjelaskan, bahwa saat ini pemerintah provinsi telah menganggarkan dana masing-masing untuk perbaikan jalan sebesar R[11,6 miliar. Sedangkan Jembatan Batang di dalam Kota Rawak sebesar Rp6,17 miliar, serta pemeliharan Jalan Nanga Taman – Nanga Mahap sebesar Rp2,173,621 miliar. (Arni)