PT Sampoerna Agro Tbk Dapat Apresiasi Wajib Pajak dari KPP Madya Palembang

64

PALEMBANG, BERITAANDA – PT Sampoerna Agro Tbk melalui anak usahanya yaitu PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya mendapatkan apresiasi wajib pajak badan dengan kontribusi terbesar dari KPP Madya Palembang, bersama dengan 23 wajib pajak lainnya.

Apresiasi diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawa dalam acara Apresiasi Wajib Pajak KPP Madya Palembang yang dilaksanakan di The Ariesta Hotel Palembang, Jumat (23/2/2024) lalu.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati mengucapkan terima kasih kepada 25 wajib pajak badan dan 4 wajib pajak orang pribadi dengan kontribusi pembayaran pajak terbesar di KPP Palembang pada tahun 2023.

“Kepada para wajib pajak, saya secara pribadi dan juga mewakili rekan-rekan KPP Madya Palembang, mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak atas dukungan yang telah diberikan. KPP Madya Palembang dapat merealisasikan target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut – turut dari tahun 2021-2023. Harapannya, penerimaan pajak ini akan terus berlanjut pada tahun berikutnya,” kata Ega dalam sambutannya.

Kepala KPP Madya Palembang menambahkan, bahwa acara apresiasi ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk berkinerja lebih baik, dan bagi para wajib pajak agar usahanya dapat meningkat dan berkembang lebih baik dan sukses di tahun 2024, serta dimasa mendatang.

Beliau juga berpesan untuk kita dapat bekerja sama dengan mematuhi kewajiban membayar pajak demi kesejahteraan dan kemajuan pembangunan negara.

Apresiasi wajib pajak untuk PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya diterima langsung oleh perwakilan manajemen PT Sampoerna Agro Tbk, Zito Mulyabudhi Ubhakti dan Meisara, Supervisor Pajak PT Sampoerna Agro Tbk. Apresiasi diserahkan oleh Kepala KPP Madya Palembang Ega Fitrinawati dan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Babel, Tarmizi.

Pada saat penerimaan apresiasi, Zito Mulyabudhi Ubhakti mengucapkan terima kasih kepada KPP Madya Palembang yang telah memberikan apresiasi wajib pajak kepada perusahaan yang telah  melakukan pembayaran pajak kepada Negara Republik Indonesia melalui KPP Madya Palembang.

“PT Telaga Hikmah dan PT Mutiara Bunda Jaya merupakan anak usaha dari PT Sampoerna Agro Tbk yang bergerak dalam usaha perkebunan kelapa sawit dan pengolahannya, dimana dalam menjalankan operasional bisnisnya kami sangat taat terhadap aturan hukum dan perpajakan yang   berlaku di Indonesia. Pembayaran pajak merupakan salah satu kewajiban kami, dan hal tersebut juga merupakan salah satu kontribusi PT Sampoerna Agro Tbk dalam pembangunan nasional,” kata Zito Mulyabudhi Ubhakti. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda