Proyek Rp225 Miliar Segera Dikerjakan, DPRD Lampung Beri Peringatan Dini

7

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sebanyak 133 dari 159 paket proyek Pemprov Lampung tahun anggaran 2025 senilai Rp225,54 miliar telah selesai proses tender dan akan segera dikerjakan oleh para pemenang lelang. Total pagu anggaran dari seluruh paket tersebut mencapai Rp268,09 miliar, yang tersebar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menanggapi hal tersebut, DPRD Lampung mengingatkan para rekanan agar melaksanakan proyek sesuai ketentuan dan secara profesional.

“Yang perlu diingat, proyek-proyek ini merupakan hasil aspirasi masyarakat Lampung yang diserap melalui DPRD dan musrenbang. Jadi, kepentingan masyarakat harus diutamakan. Rekanan yang melanggar ketentuan pasti akan mendapat konsekuensinya,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Mukhlis Basri, Rabu (4/6/2025), melalui sambungan telepon.

Hingga 4 Juni 2025, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Lampung mencatat lima OPD telah menayangkan paket lelang, yaitu Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP & CK), Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA)

Dari total 159 paket yang ditayangkan, nilai pagu mencapai Rp268,09 miliar dan HPS sebesar Rp266,57 miliar. Sebanyak 113 paket telah selesai tender dengan nilai penawaran terkoreksi mencapai Rp219,78 miliar. Hal ini menghasilkan efisiensi anggaran sekitar Rp4,24 miliar atau 1,9%.

Mukhlis Basri mengungkapkan, pihaknya baru-baru ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja seperti Dinas BMBK, Dinas PKP & CK, dan Dinas PSDA. Dalam forum itu, DPRD meminta kepala dinas untuk berani bertindak terhadap penyimpangan di lapangan.

“Kepala dinas jangan ragu bertindak tegas terhadap rekanan yang tidak bekerja sesuai aturan, siapa pun mereka. DPRD akan mendukung penuh ketegasan itu. Kami juga akan rutin turun ke lapangan untuk mengawasi,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Tanggamus ini menambahkan, kepala dinas harus berani mengawasi secara ketat setiap tahapan pekerjaan, karena proyek-proyek tersebut diperuntukkan bagi masyarakat luas.

“Sudahi praktik-praktik pengurangan volume dan manipulasi lainnya. Itu pasti akan menjadi temuan, baik oleh DPRD maupun BPK, dan ujung-ujungnya rekanan harus mengembalikan dana ke kas daerah. Mari kita bekerja profesional dan bertanggung jawab,” tegas mantan Sekdakab Tanggamus ini.

Terkait tunda bayar proyek tahun anggaran 2024 yang sempat mencapai hampir Rp500 miliar, Mukhlis menyebutkan saat ini tinggal sekitar Rp1 miliar di Dinas BMBK dan Rp8 miliar di Dinas PKP & CK.

“Informasinya, dananya sudah tersedia. Tinggal diserahkan saja. Detailnya silakan tanya langsung ke dinas terkait,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda