Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, Peran Strategis Bagi Kesejahteraan Masyarakat Desa

119

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Dana Desa tahun 2025 akan memegang peran penting dalam mendorong kesejahteraan dan pembangunan masyarakat desa. Fokus penggunaan dana ini diarahkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dasar, meningkatkan infrastruktur, serta mengembangkan potensi lokal yang berkelanjutan.

Pendamping Desa (PD) Kecamatan SP Padang, H. Iskandar yang akrab disapa Aji Kandar mengungkapkan, bahwa prioritas penggunaan dana desa tahun 2025 tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Berdasarkan Permendes PDT Nomor 2 Tahun 2024, alokasi dana desa tetap diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi lokal, kesehatan, dan ketahanan pangan. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis terkait persentase alokasi untuk masing-masing program tersebut,” ujar Kandar.

Kandar juga memaparkan beberapa prioritas utama penggunaan dana desa tahun 2025 sebagai berikut:

1. Pemenuhan Kebutuhan Dasar

Dana Desa akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan esensial, seperti:

  • Pencegahan dan Penurunan Stunting: Fokus pada penyediaan makanan bergizi bagi anak balita dan ibu hamil, serta peningkatan layanan kesehatan dasar.
  • Akses Kesehatan: Pengadaan fasilitas kesehatan seperti Posyandu, serta sarana air minum dan sanitasi yang aman.
  • Ketahanan Pangan: Penyediaan lumbung pangan, peningkatan kapasitas lahan pertanian, dan pengembangan sektor peternakan untuk memastikan ketersediaan pangan.

2. Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa

Pengembangan infrastruktur desa menjadi salah satu fokus utama meliputi:

  • Infrastruktur Transportasi: Pembangunan jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk meningkatkan aksesibilitas.
  • Sarana Pendidikan dan Olahraga: Pembangunan fasilitas PAUD, perpustakaan desa, serta ruang untuk olahraga dan seni budaya.
  • Fasilitas Kebencanaan: Pembangunan sarana mitigasi bencana seperti sistem evakuasi dan pos kesiapsiagaan bencana.

3. Pengembangan Ekonomi Lokal

Pengembangan ekonomi desa bertujuan meningkatkan kemandirian melalui:

  • BUMDes: Penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa untuk mengelola usaha lokal berbasis potensi desa.
  • Desa Wisata: Pengembangan fasilitas wisata, pelatihan pengelolaan wisata, dan promosi digital.
  • Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif: Pelatihan usaha kecil dan pengembangan kerajinan lokal.

4. Peningkatan Partisipasi Masyarakat

Masyarakat desa didorong untuk terlibat aktif dalam:

  • Perencanaan Desa: Penyusunan rencana pembangunan desa secara partisipatif.
  • Pengembangan SDM: Pelatihan di bidang kepemimpinan, keterampilan digital, dan manajemen usaha.

5. Pemanfaatan Energi Terbarukan dan Pelestarian Lingkungan

Prioritas ini meliputi:

  • Energi Terbarukan: Pembangunan infrastruktur energi seperti PLTS, mikrohidro, dan biogas di desa-desa yang belum memiliki akses listrik.
  • Pengelolaan Sumber Daya Alam: Rehabilitasi hutan, pengelolaan limbah, dan pelestarian lingkungan.

6. Mitigasi Bencana Alam dan Non-Alam

Peningkatan kesiapsiagaan desa terhadap bencana, baik alam maupun non-alam, melalui:

  • Pelatihan Tanggap Darurat: Pelatihan bagi warga dan relawan dalam penanggulangan bencana.
  • Fasilitas Pencegahan: Penyediaan peralatan keselamatan, sarana evakuasi, dan tempat penampungan darurat.

 “Melalui alokasi dan prioritas ini, dana desa tahun 2025 diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara menyeluruh,” tegas Kandar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda