KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Heriyadi (37), pria asal Desa Lubuk Makmur Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI),Provinsi Sumatera Selatan ini mendapat hadiah ‘bogem’ mentah dan nyaris tewas dibakar, saat dirinya tertangkap usai berupaya mencuri sarang burung walet milik masyarakat.
Warga Desa Gedung Rejo Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI tersebut tega, lantaran kesal karena sebelumnya memang sering terjadi pencurian sarang burung walet di desa mereka. Beruntung aksi tersebut cepat diredam pihak kepolisian, sehingga pelaku berhasil diselamatkan.
Informasi didapat menyebutkan, Selasa (15/1/2019) sekira pukul 02.00 Wib, di Desa Gedung Rejo Kecamatan Mesuji Raya OKI, pelaku Heriyadi bersama 1 orang rekannya sedang berusaha merusak gembok pintu sarang burung walet milik korban Pariyanto. Namun aksi kedua pelaku rupanya diketahui korban.
Selanjutnya, korban selaku pemilik sarang burung walet menghubungi seorang tokoh masyarakat bernama H. Karsa dan meminta agar beliau menghubungi Kapolsubsektor Mesuji Raya, IPDA Ilham Parlindungan, SH melalui sambungan telepon seluler atau handphone (HP).
Sadar aksinya dipergoki, kedua pelaku melarikan diri ke dalam perkebunan sawit, sehingga korban Pariyanto bersama warga setempat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Sementara rekannya berhasil meloloskan diri dari kepungan warga.
“Setibanya di TKP sekira pukul 03.00 Wib, Kapolsubsektor Mesuji Raya dan anggotanya langsung menenangkan massa yang sudah emosi serta segera mengamankan pelaku guna terhindar dari aksi anarkis,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melaui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Selasa (15/1/2019) siang.
Karena sebelumnya kejadian pencurian sarang burung walet memang sering terjadi, masih kata Suhendri, sehingga saat massa mengetahui pelaku berhasil ditangkap sempat ada upaya untuk membakar pelaku dengan menggunakan ranting atau dahan pohon kering yang telah dikumpulkan oleh warga.
“Akan tetapi massa berhasil dikondisikan atau ditenangkan oleh Kapolsubsektor Mesuji Raya bersama anggotanya, sehingga upaya pembakaran terhadap pelaku tersebut tidak terjadi. Akibat kejadian tersebut, korban Pariyanto mengalami kerugian sekitar Rp3 juta lantaran pintu sarang burung walet miliknya rusak,” tandas Suhendri.
Ditambahkan Suhendri, korban telah melaporkan kepada pihak Kepolisian Subsektor Mesuji Raya guna diproses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah besi bulat panjang berbentuk linggis dan 1 buah rumah pelindung gembok. (Iwan)