



PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR, BERITAANDA – Polsek Penukal Abab bersama sejumlah pihak terkait melaksanakan pemantauan pembangunan los pasar dan siring pipa bok yang didanai melalui Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 di Desa Prambatan pada Selasa (7/1/2025).
Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana dan spesifikasi teknis.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Abab, Razulik, SH; Kasi PMD Abab, Tagam Jaya, S.Pd.; Kepala Desa Prambatan, Armansol; Ketua BPD Desa Prambatan, Lewa Wati; Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH; Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab, Brigadir Arwansah; Pendamping Desa (PD), Yanti; Pendamping Lokal Desa (PLD), Saiput; serta tokoh masyarakat Desa Prambatan, Sarnubi.
Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan fisik serta pengukuran di lokasi pembangunan guna memastikan kualitas serta ketepatan penggunaan anggaran. Pemantauan berlangsung sejak pagi hingga pukul 10.20 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Penukal Abab, AKP Ardiansyah, SH, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa.
“Kami berharap pembangunan ini dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Desa Prambatan,” ujar AKP Ardiansyah.
Ia juga menambahkan bahwa pemantauan semacam ini penting untuk menghindari penyimpangan serta memastikan pembangunan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Kegiatan pemantauan seperti ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjalankan program pembangunan yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (RDT)