OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polsek Mesuji Makmur merespons cepat laporan dari masyarakat Desa Karya Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI terkait adanya kegiatan meracuni ikan di sungai.
“Laporan ini disampaikan oleh Kepala Dusun 3 Desa Karya Jaya Mujiono,” ungkap Kapolsek Mesuji Makmur IPTU Supardjo SH, Ahad (12/5/2024).
Begitu mendapat laporan, Bhabinkamtibmas Brigpol Dedi Prasetyo langsung menindak lanjuti hal tersebut dengan mengklarifikasi langsung ke kepala desa.
“Bhabinkamtibmas kita memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mencari ikan dengan cara diputas atau diracun. Cari ikan dengan putas akan merusak lingkungan dan mengganggu kelangsungan hidup hewan air, yang akhirnya berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar juga,” imbuhnya.
“Jika ada ada masyarakat yang melakukan hal tersebut, silahkan dilaporkan ke Polsek agar bisa dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” pungkas dia. (Iwan)