Polsek Kedaton Tangkap Sindikat Spesialis Pencuri Swalayan dan Mall

841

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Jajaran Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung menangkap komplotan pencuri barang di swalayan berjumlah 6 orang, dimana 4 diantaranya seorang perempuan dan 2 orang laki-laki.

Keeman pelaku tersebut yaitu Eko Leo Putra Als Rizal, Yusnia, Mujiantoro, Maria Gorenti, Susana dan Mimin, ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kepala Kepolisian Sektor Kedaton Kompol Daud saat dikonfirmasi, membenarkan terkait penangkapan keeman pelaku pencurian tersebut, Ahad (19/1/2020).

“Keenam pelaku berhasil kita amankan berdasarkan laporan dari pihak Mall Boemi Kedaton, dimana satu pelaku Susana kita amankan di Mall Boemi Kedaton, dan pelaku lainnya di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Ahad dini hari,” imbuh Kapolsek Kedaton Kompol Daud, Senin (20/1/2020).

Kompol Daud menjelaskan bahwa keenam pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

“Ada yang betugas mengambil barang, mengawasi, serta mengecoh karyawan swalayan dan bertugas membawa barang ke mobil,” ucap Kompol Daud.

Untuk hasil yang maksimal, pelaku memodifikasi pakaian (wanita) agar dapat banyak memasukkan barang serta mengelabui petugas dan karyawam swalayan.

“Dalam hari yang sama, komplotan ini sudah dua kali melakukam aksinya. Pagi harinya di Candra Supermarket Pringsewu, dan sore harinya di Mall Boemi Kedaton Bandar Lampung,” ungkap Daud.

Satu orang pelaku DN masih dalam pengejaran petugas.

“Keenam pelaku berdomisili di Jakarta, dan mengaku total sudah empat kali melakukan aksinya di swalayan di Lampung,” imbuh Daud.

“Barang bukti yang berhasil disita yaitu satu buah kardus isi susu bayi berbagai merk, shampo berbagai merk, mixer, spidol serta satu unit kendaraan roda empat merk Suzuki APV dengan nopol B 1609 KOW yang digunakan pelaku sebagai alat kejahatan,” pungkas dia. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda