MUARA ENIM, BERITAANDA – Polsek Gunung Megang meminta masyarakat untuk membatasi waktu atau jam main hiburan orgen tunggal. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Gunung Megang, AKP Feryanto saat pembinaan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sela-sela pelaksanaan salat Jumaat di Masjid Al Mukminun, Desa Ujanmas Baru Kecamatan Ujanmas Kabupaten Muara Enim, Jumat (1/3/2019).
Dikatakan Feryanto, pembatasan jam hiburan orgen tunggal untuk menciptakan situasi aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Jadi paling lambat hanya boleh sampai pukul 24.00 Wib, serta tidak boleh menggunakan house musik, hal ini untuk mencegah hal-hal yang bisa memicu timbulnya tindak pidana,” katanya dilansir dari laman tribunsumsel.com.
Dikatakan Feryanto, pembatasan waktu main hiburan orgen tunggal ini telah disepakati bersama unsur pemerintah, kecamatan dan tokoh masyarakat. Selain itu, lanjutnya, dalam rangka munyukseskan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang pihaknya menghimbau seluruh warga untuk dapat menjaga situasi aman dan kondusif.
“Pilihan boleh beda tapi jangan sampai memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, jangan saling menghujat, jangan menyebar berita hoax dan jangan juga mudah percaya terhadap berita hoax, karena menyebar berita hoax itu kita bisa kena UU IT,” pungkasnya. (Angga)