Polsek Gebang Amankan Pria Pembawa Sabu dari Aceh

532

LANGKAT–SUMUT, BERITAANDA – Unit Reskrim Polsek Gebang Polres Langkat berhasil menangkap seorang mahasiswa berinisial MA (34), warga Kandang Samalanga Kabupaten Biren Provinsi Aceh yang membawa narkotika jenis sabu seberat 1 Kg ketika melaksanakan sweeping di depan Mapolsek Gebang Jln. Diponegoro Lk. IV Pekan Gebang Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sabtu (30/3/2019).

Berdasarkan keterangan Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing yang disampaikan Kasubag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan via seluler menjelaskan, pada hari Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 04.00 Wib, personel Polsek Gebang yang dipimpin oleh Kapolsek Gebang AKP H. Tobing melaksanakan sweeping di depan Mapolsek Gebang.

Selanjutnya sekira pukul 06.00 Wib, personel memberhentikan bus Aceh yang melintas di depan Mapolsek Gebang untuk dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

“Personel Reskrim Polsek Gebang naik ke atas mobil bus, dan memeriksa barang bawaan penumpang. Ketika personel memeriksa tas ransel salah seorang penumpang yang duduk paling belakang dekat WC, personel menemukan 4 bungkus narkoba jenis sabu,” ujarnya.

Lanjut dia, menurut pengakuan MA kalau barang haram itu berasal dari Kandang Samalanga Kabupaten Biren Provinsi Aceh milik berinisial T. Dan barang haram ini rencananya akan dibawa ke Jambi.

“Pelaku beserta barang bukti 4 (empat) bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu masing-masing perbungkusnya seberat 250 gram dan keseluruhannya seberat lebih kurang 1 kilogram di bawa ke Satres Narkoba Polres langkah guna penyelidikan lebih lanjut,” terang Hasibuan. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda