Polres PALI Limpahkan Berkas Perkara Tahap II Hasil Pengungkapan Kasus Dugaan Pencurian

74

PALI, BERITAANDA – Penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres PALI limpahkan berkas perkara tahap kedua (II) terhadap perkara hasil pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan ke Kejari PALI.

Pelimpahan berkas tahap ll ini berupa satu orang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial A dari tingkat Kepolisian Resort (Polres) PALI ke tingkat Kejaksaan Negeri PALI pada Selasa (19/9/2023).

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira S.Tr.K SIK disampaikan KBO Sat Reskrim IPTU Muh. Arafah SH mengatakan, bahwa barang bukti sudah terlebih dulu diserahkan kepada Kejari PALI.

Dijelaskan dia, pengiriman berkas perkara tahap II atau pengiriman ABH berinisial A ini berlangsung pukul 13.00 WIB yang dilakukan oleh personel Polres PALI.

“A ini sebelumnya diamankan atas kasus dugaan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” katanya.

ABH berinisial A diamankan polisi berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B – 85 / VI / 2023 / SPKT / Polres PALI / Polda Sumsel tanggal 5 Juni 2023 beberapa waktu lalu. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda