Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kg Ganja dengan Cara Dibakar

18

OKU TIMUR, BERITAANDA – Bertempat di Incenerator RSUD Martapura, sebanyak 35,74 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh pihak Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur dengan cara dibakar, Kamis (21/11/2024).

Narkotika itu merupakan barang bukti yang ditemukan Polres OKU Timur di ruko loket travel PT Almira yang berada di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur  pada Selasa (23/7/2024) sekira pukul 13.30 WIB.

35 paket ganja dibalut dengan lakban bening dengan berat bruto 35,74 Kg tersebut, hingga kini kasusnya masih lidik.

Giat pemusnahannya pimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK M.Si. Juga dihadiri Pj. Bupati OKU Timur Prof. Dr. HM. Edwar Juliartha S.Sos MM, Kajari OKU Timur Andri Juliansyah SH MH, Ketua Pengadilan Negeri OKU Timur, serta Dirut RSUD Martapura.

“Pemusnahan barang bukti bertujuan untuk mencegah barang-barang tersebut agar tidak disalahgunakan, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kapolres.

Jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan ini sebanyak 35,74 Kg. Sementara pengungkapan barang bukti tersebut berawal ketika ada pengiriman barang bukti narkotika ke Jakarta dengan menggunakan jasa travel.

“Kemudian sesampainya di Jakarta, barang ini tidak diambil oleh pemesan yang ada disana, sehingga pihak travel mengembalikan barang tersebut ke loket travel yang ada di Martapura,” ungkap Kapolres.

“Jadi barang ini sudah ada di travel kurang lebih 10 hari, sehingga pihak travel mencurigai barang tersebut dan langsung menghubungi Polres OKU Timur,” tambah Kapolres.

Mendapat informasi itu, kata Kapolres lagi, anggotanya langsung mendatangi TKP dan membuka dua koper. Didapati isi koper merupakan narkotika jenis ganja yang terdiri 35 paket.

“Dan dari situ, Tim Satres Narkoba Polres OKU Timur terus berupaya untuk mengungkap kasus kepemilikan barang bukti tersebut, yang sampai sekarang masih dalam penyelidikan,” tandas Kapolres.

“Kita akan menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis apapun. Upaya ini dalam rangka membuktikan penindakan hukum terhadap pemberantasan narkoba di OKU Timur tidak main-main,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda