Polres OKI Berhasil Tangkap Pencuri Motor, Korban Ucapkan Terima Kasih

445
Bibit Sampurno, warga Desa Mekar Wangi Mesuji (Tengah) bersama Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto dan Kasat Reskrim AKP Iman Falucky (kiri - kanan)

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pinjam pakaikan 2 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti dari tindak pidana yang telah berhasil diungkap, yakni di wilayah Desa Teloko Kecamatan Kayuagung dan Desa Mekar Wangi Kecamatan Mesuji.

“Untuk sepeda motor Honda Beat, barang bukti ungkap kasus yang terjadi 16 November 2023. Kendaraan itu milik korban Nita asal Teloko Kayuagung,” kata Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto, Ahad (31/12/2023).

Sedangkan sepeda motor Honda Mega Pro merupakan barang bukti ungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi 30 Desember 2023 milik Korban bibit Sampurno asal Desa Mekar Wangi Kecamatan Mesuji.

“Dan ada dua tersangka yang kami amankan, berinisial T residivis yang baru keluar penjara 13 Desember 2023, sedangkan berinisial Y baru keluar pada Agustus 2023 lalu. Barang bukti itu diambil tersangka dari rumah korban,” ungkap dia.

Kedua sepeda motor barang bukti itu, lanjut dia, hari ini diberikan ke para korban dengan status pinjam pakai. Tapi nanti akan diminta lagi pada saat berkas perkaranya setelah P21 tahap II serta akan dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Lalu kedua tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2, yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 9 tahun penjara. Untuk masyarakat apabila mengalami pencurian, jangan segan-segan melapor, Polres OKI buka 24 Jam,” tegas dia.

Sementara itu, Bibit Sampurno yang merupakan warga Desa Mekar Wangi Kecamatan Mesuji mengucapkan terimakasih kepada Polres OKI, dalam hal ini Polsek Mesuji yang telah merespons cepat laporan tindak pidana pencurian yang dialaminya.

“Saya mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Kapolres OKI dan Kapolsek Mesuji. Setelah melapor kejadian pencurian, Alhamdulillah direspons dengan baik dan cepat. Yang mana Kapolsek Mesuji langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan,” ujar dia.

“Alhamdulillah lagi, dengan cepat sebelum 1×12 jam, sepeda motor Mega Pro saya berhasil ditemukan dan pelaku ditangkap. Harapannya, Polres OKI dan Polsek Mesuji selalu memberikan pelayanan yang baik dan kerja cepat,” tambahnya.

Senada, Nita asal Desa Teloko Kecamatan Kayuagung juga mengucapkan terimakasih kepada Polres OKI dan jajarannya berhasil mengungkap kasus pencurian yang dialaminya, sehingga sepeda motor miliknya ditemukan kembali.

“Terimakasih kepada Bapak Kapolres OKI, karena jajarannya bersusah payah melakukan proses penyelidikan sehingga sepeda motor saya ditemukan kembali. Semoga Polres OKI semakin maju,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda