Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu, Temukan BB Hingga 30 Gram Lebih

650

ASAHAN-SUMUT, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kost Jalan Durian Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Senin (7/1/2019) kemarin.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya, karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap.

Berdasarkan informasi yang diterima di Mapolres Asahan, tersangka berinial TP alias Buyung Air (33) ditangkap petugas berkat informasi dari masyarakat yang memberitahu bahwa, di rumah kost tersebut ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya, menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian.

“Tersangka diamankan saat sedang menimbang sabu-sabu dengan timbangan elektrik di dalam kamarnya. Barang bukti yang disita dari dalam kamar pelaku yakni 3 bungkusan plastik klip, masing-masing 1 plastik klip ukuran besar berisi sabu, 2 plastik klip ukuran sedang berisi sabu, timbangan elektrik, 3 plastik klip kosong dan satu unit handphone. Total barang bukti sabu-sabu yang disita seberat 32,19 gram,” jelas Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, SIK MH di dampingi Kasat Narkoba AKP Antony Tarigan saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan, Selasa (8/1/2019).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Faisal, sabu-sabu seberat 30 gram tersebut rata-rata habis terjual dalam kurun waktu 3 sampai 4 hari. Tersangka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan baru keluar dari penjara 6 bulan yang lalu.

“Jadi, tersangka ini merupakan pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kisaran, dan akan kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” tegas Faisal.

Kapolres juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Jangan takut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Kabupaten Asahan. Data pemberi informasi akan kita jaga, rahasiakan, dan tidak tertutup kemungkinan akan kita berikan hadiah. Mari sama-sama kita berantas peredaran narkotika di Kabupaten Asahan,” tutupnya. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda