KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Kendati sempat berusaha menghindar dari sergapan polisi dengan bersembunyi di dalam kamarnya, Bethan (21), warga Kampung 4 Desa Sungai Belida Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (14/2/2019) malam.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prihardinika melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019) mengatakan, pria itu adalah pelaku kasus 363, 364 KUHP, spesialis dobrak rumah.
“Ditangkap sekira pukul 02.00 Wib, oleh Unit Opsnal Pidum Polres OKI dipimpin Ipda Afif Widhi Ananto S.Tr.K di rumah tersangka di Desa Sungai Belida Kampung 4 Lempuing OKI. Tersangka ini merupakan target operasi Macan Komering tahun 2018 lalu, dan saat ini sudah diamankan di Mapolres OKI,” ungkapnya.
Aksi tersangka ini, lanjutnya, sedikitnya sudah ada 7 Laporan Polisi (LP) dari para korbannya. Dilakukan dalam wilayah dua (2) kecamatan, yaitu Lempuing dan Lempuing Jaya dengan 10 lokasi berbeda pada tahun 2018.
“Lantaran berusaha melawan terpaksa diberikan tindak tegas di kakinya,” pungkas dia. (Iwan)