


OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap Rosali alias Sali (44) yang merupakan pengedar narkotika asal Desa Bungin Tinggi Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, Senin (14/8/2023) kemarin.
“Berawal dari info didapat, bahwa ada pengedar narkotika yang berada di Desa Bungin Tinggi SP Padang OKI/ Lalu anggota kita menindaklanjutinya,” kata Kapolres OKI AKBP Dili Yanto melalui Kasat Narkoba AKP Najamuddin, Rabu (16/8/2023).
Kemudian, kata dia lagi, anggotanya langsung menuju ke Desa Bungin Tinggi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Usai diselidiki dan didapat informasi yang cukup, pada Senin (14/8/2023), menuju ke lokasi dan tiba sekira pukul 10.15 WIB.
“Melihat kedatangan anggota kita, terlihat seorang laki-laki berlari bersembunyi ke dalam mobil, akan tetapi berhasil diamankan, yang mengaku bernama Rosali alias Sali,” ungkapnya.
Setelah itu, pelaku diajak untuk menyaksikan pemeriksaan yang berlangsung. Dan saat melakukan pemeriksaan, anggota kita menemukan barang bukti 7 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,62 gram, serta 8 bungkus plastik bening, 1 buah pipet plastik berbentuk sendok dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru yang tergeletak didekat sumur disebelah mobil.
“Rosali alias Sali mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Lalu pelaku serta barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dan dia mengakui perbuatannya,” pungkas Kasat Narkoba AKP Najamuddin. (Iwan)