Polisi Amankan Bandar Narkoba di Banyuasin

122

PALEMBANG, BERITAANDA – MPY (30) bersama dua orang kaki tangannya yakni HP (25) dan RW (18), tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di sebuah pondok yang terletak di Jalan Tanjung Api-api Desa Gasing Laut Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Jumat (23/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kabid Humas Kombes Pol. Supriadi MM mengatakan, bahwa tertangkapnya pelaku atas laporan pengaduan masyarakat kepada Kapolda Sumsel.

“Atas laporan itulah anggota kita langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan yang akurat. Sehingga pada Jumat (23/7) sekitar pukul 15.30 WIB, anggota kita menangkap ketiganya di Jalan Tanjung Api-Api, Desa Gasing Laut, Kabupaten Banyuasin,” ujar dia, Sabtu (24/7).

Dirinya mengatakan, bahwa pelaku MPY merupakan seorang bandar, sedangkan kedua kaki tangannya pengendar barang haram, baik sabu maupun ekstasi.

“Dari tangan pelaku anggota kita turut mengamankan satu tas pinggang warna hitam berisikan tiga paket sabu berat brutto 2,86 gram, tujuh butir ekstasi warna hijau dan dua butir ekstasi warna pink berat brutto 4,23 gram, dua unit timbangan digital, serta satu buah sekop warna hitam,” aku dia.

Selain itu juga, lanjut dia, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu tas selempang warna hitam di dalamnya terdapat satu dompet emas warna merah berisikan dua paket sabu berat brutto 0,77 gram, tiga plastik klip kosong dan satu buah sekop warna putih. Kemudian satu dompet emas warna hijau toska berisikan tiga paket sabu berat brutto 1,14 gram dan satu bal plastik klip transparan kosong. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda