



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Komisi I DPRD Provinsi Lampung bakal menggelar rapat dengar pendapat dengan penyelenggara Pemilu terkait polemik caleg terpilih maju di Pilkada serentak 2024.
Ketua Komisi 1 DPRD Lampung, Budiman AS menjelaskan, pihaknya bakal memanggil KPU dan Bawaslu Provinsi Lampung serta pihak kepolisian pada pekan depan.
Menurut Budiman, hal itu untuk meminta kejelasan mengenai pernyataan dari Ketua KPU RI terkait calon legislatif (caleg) terpilih yang maju Pilkada 2024. Pasalnya, status caleg terpilih yang maju Pilkada 2024 masih menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Yang menjadi pembicaraan ini soal apakah mundur atau tidak mundur calon DPRD ketika mencalonkan diri di Pilkada,” ujar Budiman saat diwawancarai, Senin (13/5/2024).
“Ini hal yang harus dipastikan, kepastian hukum ini juga masih rancu karena beda pemahaman, kita ingin menanyakan kepastian terkait dengan mundur tidak mundur,” tambahnya.
Selain itu, kata Budiman, pemanggilan Bawaslu dan KPU itu juga untuk mengetahui kesiapan menyambut Pilkada Serentak 2024.
“Kita dalam waktu dekat akan memanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) kepada KPU dan Bawaslu maupun pihak kepolisian. Terkait dengan bagaimana persiapan menghadapi Pilkada ini,” ucapnya.
“Tentu kita ingin pilkada ini berjalan sukses jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas, dari proses Pemilu yang jujur adil, menghasilkan seorang pemimpin yang berkualitas,” tuturnya lagi.
Budiman pun mengatakan, pemanggilan itu juga untuk menanyakan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada KPU dan Bawaslu.
“Kita juga ingin kembali menanyakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung, kita koordinasikan bagaimana penggunanya,” jelasnya.
“Lalu bagaimana pengawasan dari Bawaslu supaya hal yang terjadi pada pileg lalu tidak terulang kembali pada Pilkada,” pungkasnya. (Katharina)