PALEMBANG, BERITAANDA – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas menonjol, termasuk peredaran narkoba. Beberapa diantaranya bahkan menjadi viral di media sosial dan menarik perhatian masyarakat luas.
Berikut adalah rangkuman kasus-kasus menonjol yang diungkap oleh Polda Sumsel sepanjang tahun 2024:
1. Penganiayaan Mahasiswa Dokter Koas Unsri
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Datuk alias Fadilla sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Datuk menyerahkan diri didampingi kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, dan langsung ditahan setelah diperiksa.
2. Pembunuhan Ibu dan Anak di Macan Lindungan
Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Sukarami berhasil menangkap pelaku pembunuhan Warsilah (40) dan putrinya Farah (16). Pelaku, mantan karyawan keluarga korban, mengaku dendam karena merasa diperlakukan tidak adil terkait gajinya.
3. Kasus Overdosis di Banyuasin
Seorang wanita muda, yang dijuluki Cinderella, meninggal akibat overdosis narkotika jenis pil ekstasi saat menghadiri hiburan organ tunggal di Banyuasin.
4. Pembunuhan Karyawan Koperasi yang Dicor
Pembunuhan Anton Eka Saputra (25), seorang karyawan koperasi, terungkap setelah polisi menangkap dua pelaku, Antoni (34) dan Pongki Saputra (24). Mayat korban ditemukan dicor di halaman belakang sebuah distro di kawasan Maskarebet, Palembang.
5. Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP
AA (13), seorang siswi SMP, menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh empat remaja, termasuk pacarnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di TPU Talang Kerikil, Palembang.
6. Pengungkapan Kasus Narkoba 111 Kg
Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 111 Kg di Kota Palembang.
7. Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim
Kasus tambang batubara ilegal dan pencucian uang dengan tersangka berinisial BC diungkap oleh aparat kepolisian.
8. Penangkapan Kurir Narkoba 50 Kg di Bogor
Polda Sumsel menangkap dua kurir narkoba di Bogor, Jawa Barat, dengan barang bukti sabu-sabu seberat 50 Kg.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi menyatakan, bahwa pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan transparan.
Ia juga berterima kasih atas dukungan dan kritik konstruktif dari berbagai pihak.
“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama mengawasi kinerja kami untuk membangun kepercayaan publik terhadap Polda Sumsel,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun, Senin (30/12/2024). (Iwan)