Polda Sumsel Sampaikan Kronologis Tabrakan Antar Speedboat di OKI

349
Ilustrasi

PALEMBANG, BERITAANDA – Sebuah insiden kecelakaan laut terjadi di perairan Desa Simpang Tiga Induk Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Ahad (23/4/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibatnya, speedboat 200 Merk YK & JILL jurusan Sungai Lumpur-Selapan yang berpenumpang 5 orang dengan speedboat 40 merek Ades jurusan Cengal-Selapan berpenumpang 10 orang, saling bertabrakan.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM.

“Benar adanya laka lantas di perairan Desa Simpang Tiga Induk Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI tersebut,” ujarnya, Senin (24/4/2023).

Usai kejadian, pihak Polsek Tulung Selapan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi maupun olah TKP serta memintai keterangan saksi, khususnya masing-masing sopir speedboat yakni Sa’i dan Yusnadi.

“Dalam insiden ini penumpang speedboat banyak mengalami luka-luka. Bahkan informasi yang kita dapatkan, bocah laki-laki berusia 6 tahun meninggal dalam perjalanan ke Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang dengan kondisi luka robek di dahi di atas mata sebelah kiri,” jelas alumni Akpol 91 ini kepada wartawan.

Untuk kronologisnya sendiri, lanjut dia mengatakan, bahwa saat speedboat Yusnadi tujuan Sungai Pedada dari arah Simpang Tiga Cengal, keluar speedboat milik Sa’i berbelok ke kiri dengan tujuan Tulung Selapan.

“Disini kedua speedboat ini dari informasi yang kita dapatkan langsung bertabrakan, sehingga penumpang mengalami luka-luka, dan korban langsung dibawa ke Puskesmas Tulung Selapan untuk dilakukan pertolongan. Sedangkan seorang bocah berusia 6 tahun meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit,” terang dia.

Untuk kelima korban lainnya dalam perawatan Puskesmas Tulung Selapan guna dilakukan pengobatan, namun berhubung peralatan medis tidak lengkap para korban dirujuk ke rumah sakit di Palembang.

Terjadinya laka air di Simpang Tiga Induk Tulung Selapan disebabkan kelalaian dan kekurang waspadaan para pengemudi speedboat pada saat melintas di jalur persimpangan yang rawan terjadinya kecelakaan.

“Untuk saat ini pihak korban sudah menerima terkait terjadinya laka air yang mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada pihak ketiga yang memprovokasi korban untuk melakukan aksi anarkis ke pengemudi speedboat. Kita mengimbau kepada para korban untuk menyerahkan kejadian tersebut sepenuhnya ke kami, dalam hal ini anggota Satpolairud Polres OKI dan Polsek Tulung Selapan,” tutupnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda