



PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sosialisasi penggunaan kekuatan dan HAM tahun 2025 untuk meningkatkan kemampuan anggota kepolisian dalam menjalankan tugas, sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang implementasi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam tugas kepolisian.
Acara ini juga menyoroti perlindungan HAM bagi perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Lantai VII, Gedung Utama Presisi, Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (24/2/2025), dan dihadiri oleh Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo serta Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai SH LL.M.
Dalam kesempatan tersebut, Kompolnas menyoroti polemik lagu berjudul ‘Bayar, Bayar, Bayar’ dari grup band Sukatani.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo menegaskan, bahwa lagu tersebut merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang tidak boleh dibungkam oleh siapa pun.
“Polri sebagai institusi juga tidak akan mengambil sikap represif terkait persoalan ini,” ujarnya.
Kompolnas juga mendapat informasi bahwa band Sukatani kini telah dijadikan duta Polri.
Terkait kedatangan dua anggota Polda Jawa Tengah ke grup band tersebut, Arief menegaskan bahwa itu bukan tindakan intimidasi atau pembungkaman, melainkan bagian dari koordinasi lebih lanjut.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Dr. Abdul Haris Semendawai menambahkan, bahwa lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dilindungi hukum.
Acara sosialisasi ini juga diisi dengan sambutan Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH. Selain itu, dilakukan penyerahan santunan kepada keluarga Almarhum Bripda Farras Nahban, serta penyerahan cinderamata dari Kapolda Sumsel kepada Komisioner Kompolnas RI.
Kegiatan diakhiri dengan sesi materi sosialisasi dan diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda
