



JAKARTA, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menindaklanjuti dua laporan polisi terkait dugaan kekerasan dan intimidasi kepada wartawan saat meliput kegiatan diskusi kader Partai Golkar di Pulau Dua Restaurant Tanah Abang Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi keributan disebabkan adanya kelompok massa yang memaksa untuk membubarkan kegiatan diskusi atas Golkar itu.
“Kita tindaklanjuti. Kita sedang proses pemeriksaan,” ujar Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi, Sabtu (5/8/2023).
Menurut Hengki Haryadi, proses penanganan yang sudah dilakukan pihaknya perihal dua laporan polisi yang diterima. Ia memastikan apabila memang ditemukan alat bukti yang cukup dan sesuai dalam laporan itu, pihaknya akan menindaklanjuti lebih jauh.
Sebelumnya, kepolisian kembali menerima adanya laporan polisi terkait dugaan intimidasi ataupun kekerasan yang dialami seorang wartawan televisi swasta saat meliput kegiatan partai politik di Pulau Dua Restaurant Tanah Abang Jakarta Pusat pada Rabu (26/7/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko SIK membenarkan adanya laporan yang diterima dan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Benar, laporannya sudah diterima Polda Metro Jaya, saat ini masih didalami,” ujar Trunoyudo kepada wartawan.
Adapun korban diketahui bernama Diana Valencia yang didampingi pihak dari kantornya, Idaman Putri Erwin, dan juga didampingi anggota Tim Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers Erick Tanjung, membuat laporan ke Polda Metro Jaya hari Jumat (28/7/2023) lalu.
Korban membuat laporan atas perbuatan menghalang-halangi saat melakukan peliputan lantaran handphonenya dirampas dan dibanting orang tak dikenal.
Disisi lain, laporan lain yang diterima Polda Metro Jaya yakni dilayangkan oleh kameraman televisi swasta bernama Janivan Prapta yang melaporkan dugaan tindak kekerasan atau penganiayaan yang dialaminya saat sedang meliput dengan nomor laporan STTLP/B/4348/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya pada hari Rabu 26 Juli 2023 sekitar pukul 18.09 WIB.
Adapun penganiayaan yang dialaminya, menurut Janivan, bermula ketika sedang meliput kegiatan salah satu partai politik yang digelar di Pulau Dua Restaurant. Saat meliput, tiba-tiba kelompok massa datang ke lokasi hendak membubarkan kegiatan yang mengakibatkan keributan. (Katharina)