Polda Lampung Perketat Pengawasan Makanan dan Minuman Berbahaya di Bulan Ramadhan

5

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Dalam rangka menjaga keamanan pangan selama bulan suci Ramadhan, Polda Lampung meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar di pasaran.

Polda Lampung bekerja sama dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Dinas Kesehatan guna memastikan produk-produk yang dijual aman untuk dikonsumsi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, bahwa pengawasan ketat dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan yang tidak layak.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih makanan dan minuman, terutama yang dijual di pinggir jalan. Pastikan produk yang dibeli memiliki izin edar resmi dan tidak melewati masa kedaluwarsa,” ujar Kombes Yuni, Kamis (6/3/2025).

Selain melakukan pengawasan langsung, Polda Lampung juga menggelar patroli rutin dan razia terhadap makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya.

“Kami tidak akan segan menindak pedagang nakal yang sengaja menjual makanan berbahaya demi keuntungan pribadi. Ini demi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut Kombes Yuni mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan ini. Jika menemukan makanan atau minuman yang mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, BPOM, dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat selama Ramadan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terkait peredaran makanan berbahaya akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen Ramadan untuk menjual produk berbahaya,” pungkasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda