BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Tindak pidana pemerkosaan telah terjadi di sekitar Taman Nasional Way Kambas, Ahad (13/1/2019) sekitar pulul 17.30 Wib, dengan 2 korban yang masih remaja yaitu BD (13) dan MW (14). Keduanya warga Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur.
Hal ini berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Rabu (16/1/2019), di Graha Jurnalis Mapolda Lampung.
Menurut AWR selaku ibu korban, peristiwa memilukan ini bermula pada saat anaknya hendak berangkat mengaji di masjid.
“Lima pelaku membawa kedua korban ke lokasi wisata Taman Nasional Way Kambas. Saat itu para pelaku menutup mata korban menggunakan kain penutup mata, lalu melakukan pemerkosaan terhadap korban MW dan BD,” terang Kabid Humas.
Kedua anak tersebut mengaku bahwa benar telah diperkosa oleh gerombolan yang berjumlah lima orang. Mereka ditodong dengan pisau lalu dibawa oleh dua orang ke areal Way Kambas. Selanjutnya dijelaskan, bahwa keluarga korban pemerkosaan berusaha mencari korban MW hingga malam di masjid. Namun, keberadaan anaknya tidak diketahui.
“Paginya keluarga korban mendapat telepon dari perangkat Desa Pakuan Aji yang menyampaikan bahwa agar menjemput anaknya di rumah karena minta tolong. Kemudian kami melaporan ke Polsek Labuhanratu, dan saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran, doakan saja agar pelaku cepat ditangkap,” pungkas Kabid Humas. (Katrine)