MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Seorang wanita yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Wahyuni Puspita Sari (28), meninggal dunia setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Senin (30/12/2024) pagi.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 07.15 WIB, ketika Wahyuni yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 634 RY melintas di Jalan Lintas Sumatera, dari arah Rupit menuju Lubuklinggau.
Saat itu, sepeda motor yang dikendarainya tiba-tiba menabrak seekor kerbau yang berada ditengah jalan. Akibat insiden tersebut, Wahyuni mengalami luka parah dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit.
Kasat Lantas Polres Muratara AKP Gunawan S. SH M.Pd MAP menjelaskan, bahwa kecelakaan ini melibatkan sepeda motor dan seekor hewan ternak kerbau yang tidak diketahui pemiliknya.
Ia mengimbau kepada seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati di jalan raya serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.
Sementara itu, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani SIK melalui Plt. Kasi Humas IPDA Didian Perkasa SH, juga mengingatkan para pemilik ternak untuk memastikan hewan-hewan mereka tetap dikandangkan dan tidak dibiarkan berkeliaran di jalan raya.
“Langkah ini penting demi menjaga keselamatan baik bagi pengendara maupun masyarakat umum,” pungkas dia. (*)