PN Kelas IA Tanjungkarang Komitmen Melaksanakan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

156

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Ketua PN Kelas IA Tanjungkarang Bandar Lampung Hj. Mien Trisnawaty, SH MH mengatakan, kami berkomitmen untuk melaksanakan zona integritas dengan cara penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

“Zona integritas yaitu suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan birokrasi bersih melayani, khususnya peningkatan kualitas pelayanan publik,” terangnya di ruang sidang utama Garuda Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang Bandar Lampung, Jumat (1/3/2019).

Untuk mewujudkan hal tersebut, kata dia, maka dilakukan upaya pembangunan zona integritas yang mengacu pada Peraturan Menteri PendayaGunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, juga wilayah birokrasi bersih dan melayani di lingkungan instansi pemerintah. Serta surat keputusan Mahkamah Agung No.MA.A/ KMA/SK/N/2014 tanggal 25 November 2014.

Hadir pula pada kegiatan tersebut antara lain Wakil PN Tanjungkarang, Sekretaris PN Tanjungkarang, Walikota Bandar Lampung, Kapolresta Bandar Lampung, Dandim Kota Bandar Lampung, Ketua DPR Kota Bandar Lampung. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda