MUARA ENIM, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar rapat koordinasi (rakor) pemantapan kegiatan isbat nikah terpadu, dalam rangka kegiatan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Muara Enim ke-76 yang dipimpin secara langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim H. Riswandar, Selasa (1/11/2022), di ruang rapat Serasan Sekundang Muara Enim.
Adapun hal yang melatar belakangi diselenggarakannya kegiatan ini, menurut Camat Kelekar Fikri Hidayat, bahwa di Kabupaten Muara Enim khususnya di Kecamatan Kelekar masih banyak pasangan nikah yang tidak memiliki akta nikah / buku nikah (kawin siri).
“Padahal buku nikah merupakan dokumen penting sebagai bukti pernikahan yang dipersyaratkan dalam berbagai pelayanan publik seperti pembuatan dokumen Kependudukan, Pasport, BPJS, bantuan sosial dan sebagainya. Oleh karena itu kami mohon bantuan kerjasamanya kepada rekan-rekan sekalian di Pemkab Muara Enim untuk membantu mensukseskan kegiatan ini,” ujar Fikri.
Nantinya isbat nikah ini direncakan pada hari Kamis (17/11/2022) pukul 08.00 WIB bertempat di Kantor Camat Kelekar, dengan total telah terkumpul kurang lebih 50 pasang suami istri yang mengajukan isbat nikah di Kecamatan Kelekar.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda menyambut baik kegiatan tersebut karna memang akta nikah itu sendiri merupakan dokumen penting yang menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pembuatan dokumen-dokumen penting lainnya.
“Saya imbau kepada rekan-rekan OPD sekalian, khususnya kepada Dukcapil untuk menanggapi hal ini dengan seksama tentunya dibantu dengan jajaran Kodim dan Polres untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung,” tegas Pj. Sekda. (Angga)