BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Lampung dalam rangka silaturahmi sekaligus penyerahan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung tentang pembentukan organisasi tersebut, berlangsung di ruang kerja Gubernur Lampung, Rabu (8/1/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Samsudin memberikan apresiasi atas terbentuknya KAD sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerja sama dan saling bergandengan tangan dengan seluruh pemangku kepentingan. Bersama-sama, kita dapat menciptakan pemerintahan yang baik,” ujarnya.
Samsudin juga menegaskan pentingnya reformasi birokrasi, yang memberikan ruang bagi lembaga, forum, atau badan untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pemerintahan, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan secara efektif demi kesejahteraan masyarakat.
Menurut Samsudin, keberadaan KAD diharapkan mampu menjadi mitra strategis yang mengawal program-program kerja Pemerintah Provinsi Lampung agar lebih transparan dan akuntabel.
“Saya mengajak semua pihak untuk terus bersemangat, tidak berhenti berbuat kebaikan, dan memberikan karya terbaik bagi Provinsi Lampung,” tambahnya.
Komite Advokasi Daerah (KAD) adalah forum dialog yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, dan akademisi untuk membahas isu-isu strategis terkait pencegahan korupsi di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkuat integritas dan tata kelola di sektor swasta maupun pemerintahan.
Ketua KAD Anti Korupsi Provinsi Lampung, Ardiansyah, menyampaikan bahwa KAD hadir untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari korupsi.
“Kami berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Lampung dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Ardiansyah juga meminta arahan dari Pj. Gubernur terkait langkah-langkah yang dapat diambil oleh KAD.
“Kami siap memberikan kontribusi penuh dan mendukung sepenuhnya program pemerintah,” pungkasnya. (Katharina)