



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 pejabat pimpinan tinggi pratama hasil uji kompetensi dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, berlangsung di Balai Keratun, lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (7/2/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/575/VI.04/2025 dan telah memperoleh rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara serta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dan meminta mereka bekerja dengan semangat, tanggung jawab, serta dedikasi tinggi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di perangkat daerah masing-masing.
“Saya meminta kepada saudara-saudara sekalian untuk bekerja dengan semangat dan penuh tanggung jawab, memberikan dedikasi serta loyalitas tinggi demi pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat,” ujar Samsudin.
Ia menekankan bahwa penempatan sumber daya manusia yang tepat sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan. Pelantikan ini telah melalui proses yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan menghasilkan pejabat yang kompeten serta memiliki kinerja yang baik.
“Saya yakin saudara-saudara memiliki pengalaman kerja yang mumpuni. Diharapkan kedepan seluruh tugas yang menjadi kewenangan saudara dapat diselesaikan dengan baik. Saya juga berpesan agar saudara-saudara dapat melakukan inovasi, baik dalam metode kerja baru maupun program-program yang meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” tambahnya.
Samsudin berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan peningkatan kinerja. Amanah yang diterima harus dilaksanakan sebaik-baiknya dengan integritas dan komitmen tinggi, mengingat tugas yang dijalankan merupakan tanggung jawab besar demi kemanfaatan masyarakat di Provinsi Lampung.
Berikut daftar 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik:
- Bayana – Jabatan lama: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jabatan baru: Inspektur Provinsi Lampung.
- Fredy SM – Jabatan lama: Inspektur Provinsi Lampung. Jabatan baru: Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.
- Thomas Americo – Jabatan lama: Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Jabatan baru: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
- Sulpakar – Jabatan lama: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Jabatan baru: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
- Senen Mustaqim – Jabatan lama: Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Jabatan baru: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung.
- Muhammad Firsada – Jabatan lama: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung. Jabatan baru: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
- M. Alhusnuriski – Jabatan lama: Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Kabupaten Pesawaran. Jabatan baru: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung.
- Yurnalis – Jabatan lama: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung. Jabatan baru: Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung.
- Intizam – Jabatan lama: Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung. Jabatan baru: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung.
- Selamat Riyadi – Jabatan lama: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Jabatan baru: Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.
- Yudi Alfadri – Jabatan lama: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung. Jabatan baru: Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
- Puadi Jaelani – Jabatan lama: Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung. Jabatan baru: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.