BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pj. Gubernur Lampung diwakili Pj. Sekdaprov Fredy mengukuhkan Pengurus Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) periode 2025-2029, bertempat di Balai Keratun, Sabtu (23/11/2024).
Pj. Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Fredy, mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Terpilih Rycko Menoza SZP (Suttan Ratu Kaca Marga) beserta seluruh pengurus yang telah resmi dikukuhkan.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan baik, dan dapat membawa MPAL menjadi lembaga adat yang terus relevan, kokoh, dan menjadi kebanggaan masyarakat Lampung,” katanya.
Dia menyebutkan bahwa tugas yang diemban seluruh pengurus MPAL adalah amanah yang besar, karena peran MPAL dalam menjaga keharmonisan adat dan budaya Lampung sangat penting.
“Saya yakin dengan pengalaman, integritas, serta dedikasi yang dimiliki oleh Ketua MPAL akan semakin kokoh dan menjadi lembaga yang semakin berperan dalam kehidupan masyarakat Lampung,” ujarnya.
Dia berharap kepada Ketua MPAL dan seluruh anggota yang telah dikukuhkan dapat membawa energi baru dan inovasi dalam pelestarian adat Lampung, sekaligus mampu berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Secara khusus, Dia berharap agar MPAL menjadi garda terdepan dalam melestarikan nilai-nilai adat Lampung, memperkuat persatuan dan kerukunan ditengah masyarakat yang majemuk, serta mendorong kolaborasi dan mendukung program-program pemerintah demi kemajuan masyarakat Lampung.
Sementara itu, Ketua Umum MPAL Rycko Menoza SZP mengharapkan kekuatan MPAL kedepan, di bawah kepengurusan yang baru dikukuhkan, dapat mendorong persatuan seluruh elemen masyarakat demi kemajuan daerah Lampung.
“Mudah-mudahan MPAL bisa memberikan sumbangsih, minimal menyuarakan apa yang diperlukan, agar (pemerintah) pusat memberikan perhatian untuk kemajuan daerah yang kita cintai ini,” kata Rycko Menoza.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tokoh adat serta seluruh elemen masyarakat Lampung yang telah berperan aktif dan memberikan kontribusi bagi pembangunan Lampung. (Katharina)