Pj. Gubernur Lampung Bersama Istri Terima Gelar Adat Sebagai Pangeran Sejati dan Permaisuri

15

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin menerima gelar adat Lampung sebagai Pangeran Sejati, sementara Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Maidawati Retnoningsih, mendapat gelar Pangeran Permaisuri. Gelar adat tersebut dianugerahkan oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).

Acara pemberian gelar adat dilaksanakan di Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Ahad (26/1/2025). Tempat ini juga merupakan kediaman Mantan Gubernur Lampung, Komjen Pol (Purn) Sjachroedin ZP.

Dalam momen tersebut, Samsudin juga diangkat sebagai saudara (Angkon Muakhi) oleh Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza SZP (Sutan Ratu Kacamarga), dan keluarga besar Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.

Penganugerahan gelar adat kepada Samsudin dinilai sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan perhatian luar biasa yang diberikan selama masa jabatannya, meskipun terbilang singkat, untuk kemajuan Provinsi Lampung dan masyarakat adatnya.

Dalam sambutannya, Samsudin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada keluarga besar Sjachroedin ZP serta Marga Balaw atas kehormatan yang diberikan.

“Pada momen yang sangat istimewa ini, saya merasa terhormat sekaligus bersyukur telah diterima sebagai bagian dari keluarga besar Bapak Sjachroedin ZP dan Marga Balaw, Tiyuh Kedatun. Ini adalah amanah besar yang saya syukuri,” ujarnya.

Ia juga menyatakan, bahwa pembangunan di Provinsi Lampung harus berjalan seiring dengan pelestarian adat istiadat dan seni budaya Lampung.

“Ke depan, kita harus berkolaborasi agar Lampung berkembang lebih baik tanpa meninggalkan adat dan budayanya,” tambah Samsudin.

Samsudin juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam pembangunan rumah adat di Kota Baru, yang menjadi salah satu rencana MPAL. Selain itu, ia menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru, dimulai dengan Masjid Al Hijrah.

“Saya meminta izin kepada Bapak Sjachroedin untuk melanjutkan pembangunan Kota Baru. Saat ini, Masjid Al Hijrah di Kota Baru telah kembali dibangun dengan dukungan dana swadaya masyarakat,” jelasnya.

Ketua Umum MPAL Rycko Menoza SZP menjelaskan, bahwa pemberian gelar adat kepada Samsudin dan istrinya merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan Provinsi Lampung serta masyarakat adat.

“Kami sepakat memberikan gelar adat ini sebagai tanda penghargaan dan kasih sayang. Meski menjabat kurang dari satu tahun, Bapak Samsudin telah memberikan banyak kontribusi, termasuk mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Baru,” ungkap Rycko.

Rycko juga mengungkapkan rasa bahagia atas rencana pembangunan kembali rumah adat di Kota Baru.

“Adanya rencana rumah adat baru ini adalah kabar baik yang sudah lama kami nantikan,” tutupnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda