TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memilih budaya kerja dan berakhlak yang berorientasi pada jabatan yang akuntabel, kompeten, loyal, adaptif dan kolaboratif dengan kepala daerah.
“Jadi saya mengharapkan adaptif itu bukan secara pribadi, namun adaptif secara tanggung jawab kedinasan. Setiap program kerja yang dibebankan harus sesegera mungkin dikerjakan,” ujar Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada M.Si pada penandatanganan kontrak kerja dan penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di ruang rapat Bupati, Setkab Tubaba, Rabu (10/1/2024).
Firsada mencontohkan, Pemkab Tubaba diamanatkan oleh pemerintah pusat melalui program kerja penurunan stunting, menekan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Harus fokus pada ke-3 program tersebut.
Pada bagian lain, Pj. Bupati juga mengatakan, budaya kerja yang dicanangkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tidak hanya terkait disiplin pegawai, namun lima hal penting yakni akuntabel, kompeten, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Kolaboratif yang dimaksud adalah kolaborasi antar perangkat daerah. Sebagai contoh kita pernah mengalami kekeringan dan berdampak pada kebakaran lahan. Untuk memadamkannya, budaya kolaboratif tadi diterapkan, BPBD berkolaborasi dengan Dinas Damkar untuk menangani kebakaran tersebut,” jelas Pj. Bupati lagi.
Diakhir amanatnya, Firsada mengingatkan kembali jajaran Pemkab Tubaba untuk tetap fokus pada kinerjanya. Dan dirinya juga akan memantau potensi pendapatan daerah yang memerlukan kolaborasi antara perangkat daerah.
“Dan terakhir saya berharap, tugas yang dibebankan di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi) perangkat daerah dari pimpinan daerah atau tugas tambahan harus dikerjakan dengan benar,” tutup Pj. Bupati. (Wawan)