Peserta Pelatihan Keterampilan di BLK Muara Enim dapat JKK dan JKM

677

MUARA ENIM, BERITAANDA – Sebanyak 96 peserta pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Muara Enim, mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Muara Enim H Juarsah SH di di Kantor Dinas ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim, Selasa (12/3/2019).

Menurut bupati yang diwakili Wabup Juarsah, bahwa kegiatan ini adalah salah satu upaya pemkab untuk mementaskan kemiskinan, salah satunya adalah dengan memberikan keterampilan kerja kepada warga Muara Enim, sehingga ketika selesai mengikuti pelatihan kerja diharapkan ilmu yang didapat bisa menjadi dipraktikkan dan benar-benar berguna baginya untuk mencari nafkah.

“Coba bayangkan jika mereka bisa membuka lapangan pekerjaan, sudah berapa banyak pengangguran yang diserap,” ujarnya, dilansir dari laman palembang.tribunnews.com

Selain itu, kata Juarsah, kepada seluruh peserta tidak usah takut dan khawatir, sebab selama mengikuti pelatihan para peserta sudah diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan selama pelatihan para peserta akan mendapat bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Muara Enim Nolly Noer Amien mengatakan, bahwa penyerahan simbolis ini diperuntukan kepada 96 peserta pelatihan keterampilan yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Maret 2019.

Untuk peserta pelatihan keterampilan kerja di BLK dengan iuran Rp 16.800 per bulan, para peserta ini mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

Nolly berharap semua peserta pelatihan keterampilam kerja akan merasa tenang dan aman pada saat proses pelatihan berlangsung dan setelah selesai pelatihan bisa melanjutkan secara mandiri, untuk pendaftaran sangat mudah, cukup melampirkan foto copy KTP dan membayar Iuran Rp16.800 sudah bisa menikmati perlindungi untuk program JKK dan JKM. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda