



KENDARI-SULTRA, BERITAANDA – Koalisi Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (Kapitan) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta aparat berwenang agar mengusut tuntas PT. Konnikel Mitra Jaya (KMJ) beraktivitas di konsesi IUP PT. Sultra Jembatan Mas (SJM) yang berada di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulaweai Tenggara (Sultra).
Koordinator Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengatakan, kami meminta aparat berwenang agar duduk bersama antara Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Kepolisian (Polda Sultra) Syahbandar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sultra agar serius menyikapi persoalan tersebut.
“Sebab hingga sampai saat ini, PT.KMJ masih beroperasi dan rutin melakukan pemuatan pengiriman ore nickel. Jadi inilah yang harus diperhatikan serius oleh pihak berwenang,” ungkap Asrul.
Dimana diketahui, katanya lagi, PT.SJM ini sudah pailit sejak tahun 2014 berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor: 01/PKPU/2014/PN, yang diperkuat surat dari Ombudsman, Dinas ESDM Sultra dan Kementerian ESDM.
“PT.SJM pailit, jadi secara otomatis harus dikembalikan ke negara untuk dilelang. Dan pihak pengadilan menunjuk kurator untuk mengurus dalam menyelesaikan harta debitor pailit kepada kreditor dan tidak miliki kewenangan untuk melaksanakan aktivitas produksi pertambangan,” ungkap dia.
Ini kan aneh, masih katanya, sedangkan fakta di lapangan PT.KMJ melaksanakan aktivitas produksi penambangan ore nickel, padahal hanya mengantongi berupa dokumen SPK (Surat Perintah Kerja) dari kurator. Jadi kami menilai aktivitas PT.KMJ ilegal mining, sebab diduga tidak miliki dokumen lengkap.
Asrul juga menambahkan, PT.KMJ tidak miliki izin produksi penambangan dari Dinas ESDM Sultra dan ini sangat jelas telah melanggar hukum. Olehnya karena itu, kami meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup segala aktifitasnya.
Tak hanya itu, Asrul juga meminta kepada aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang milik PT.KMJ, dan berharap langkah ketegasan aparat hukum serta pemerintah terkait karena perusahaan tersebut sangat jelas merugikan daerah Konawe Utara, khususnya Desa Waturambaha.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi kepada pihak manajemen perusahaan PT. KMJ. (Iwan)