Periode Agustus 2018-Februari 2019, Kemkominfo Berhasil Identifikasi 771 Hoaks

206

NASIONAL, BERITAANDA – Kabar baik. Sebanyak 771 hoaks, kabar bohong, dan berita palsu (fake news) berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) sepanjang Agustus 2018 hingga Februari 2019.

Dari proses identifikasi itu terungkap, jumlah konten hoaks yang beredar mengalami tren penaikan. Terus meningkat dari bulan ke bulan.

Pada Agustus 2018 cuma 25 informasi hoaks yang diidentifikasi oleh Tim AIS Subdirektorat (Subdit) Pengendalian Konten Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika (Aptika). Namun, pada September 2018 naik jadi 27 konten hoaks, Oktober (53), November (63), dan Desember 2018 (75).

Selanjutnya, peningkatan jumlah konten hoaks sangat signifikan terjadi pada Januari, sebanyak 175 konten, dan naik dua kali lipat menjadi 353 konten pada Februari 2019.

Dalam siaran persnya, Rabu (6/3/2019), Kemkominfo merincikan dari 771 konten hoaks yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Tim AIS, sebanyak 181 konten terkait isu politik, baik yang menyerang pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dan 02, maupun parpol peserta pemilu 2019.

Selain terkait isu politik, berturut-turut menyusul hoaks isu kesehatan (126), pemerintahan (119), berisi fitnah terhadap individu tertentu (110), hoaks terkait kejahatan (59), isu agama (50), isu internasional (21), penipuan (19), perdagangan (19), serta isu pendidikan (3).

Tim AIS Kemkominfo dibentuk Januari 2018 untuk melakukan pengaisan seluruh konten internet yang beredar di cyber space Indonesia. Berjumlah 100 personel, tim didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti.

Dikonfirmasi lewat WhatsApp, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu membenarkan, mesin AIS ini yang mulanya acap disebut crawling machine.

“Sama, Pak. Namanya kami sebut sebagai AIS,” ujar dia, mendampingi Menkominfo Rudiantara.

Sebelumnya, pada diskusi bertema ‘Menjadi Pemilih Cerdas Melawan Maraknya Hoax dan Ujaran Kebencian Jelang Pemilu 2019’ gelaran Institute for Indonesia Local Policy Studies (ILPOS) di Jakarta, 10 Januari lalu, pria yang akrab disapa Nando itu merujuk 3 pendekatan penangkal dan pengurang peredaran hoaks. Yakni dengan membentuk UU ITE, penggunaan mesin imbangi mutualisme hoaks dan teknologi informasi, dan dengan literasi digital. (Katrine)

Bagaimana Menurut Anda