

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim gabungan dari Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek SP Padang menggerebek sebuah pondok di Desa Mangun Jaya, Kecamatan SP Padang, yang diduga kuat menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Aksi tersebut berlangsung pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Penggerebekan ini merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Langkah ini juga bagian dari implementasi program prioritas nasional yang mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.
Sebelum bergerak ke lokasi, tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan di halaman Satresnarkoba Polres OKI pukul 12.30 WIB. Tim terdiri dari Kasat Resnarkoba Iptu Adrian Chandra, MH, 20 personel Polres OKI, dan 3 personel Polsek SP Padang.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dengan didampingi warga serta perangkat desa. Dalam penggerebekan ini, satu orang pria berinisial EK (38), warga Desa Serigeni, Kecamatan Kayuagung, berhasil diamankan.
Barang bukti yang ditemukan antara lain 4 bungkus plastik bening berisi diduga sabu, 2 plastik berisi masing-masing satu butir tablet warna oranye diduga ekstasi, uang tunai sebesar Rp200.000, 1 unit timbangan digital, dan 1 bundel plastik klip bening kosong.
Setelah proses pengamanan, pondok-pondok yang disinyalir sering digunakan untuk aktivitas narkoba dihancurkan dan dibakar atas kesepakatan bersama masyarakat dan aparat desa setempat.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Iptu Adrian Chandra MH menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.
“Kegiatan berjalan aman, tertib, dan selesai sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Iptu Adrian.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (Iwan)