Pengedar Sabu Ditangkap Tengah Malam di Desa Salek Jaya

30

BANYUASIN, BERITAANDA – Polsek Makarti Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial NSA yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Ahad (25/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalur 6 Jembatan 2, Desa Salek Jaya, Kecamatan Air Salek, Kabupaten Banyuasin.

Kapolsek Makarti Jaya Iptu Suhendri S.Kom dalam keterangannya membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Andi Latif bersama anggota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku NSA,” ujar Iptu Suhendri, Rabu (28/5/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket sabu seberat 0,8 gram, 1 paket sabu seberat 0,14 gram, 5 paket sabu seberat 0,40 gram, 1 unit handphone, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet hijau, 1 buah celana jeans biru, 1 unit sepeda motor Honda CBR 150, dan 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik bening.

“Pelaku diduga melanggar Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika terkait kepemilikan, penyimpanan, serta peredaran narkotika tanpa hak,” jelas Kapolsek.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Makarti Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Bakri)

Bagaimana Menurut Anda