KERINCI, BERITAANDA – Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk menunjuk Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kerinci periode 2024-2029, menuai kekecewaan di kalangan internal pengurus dan kader Gerindra.
Banyak yang menilai bahwa penunjukan tersebut tidak mencerminkan kesepakatan dan aspirasi internal partai, dan jelas mengangkangi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kerinci Irwandi SE menerangkan, untuk menentukan pimpinan DPRD pada suatu kabupaten/kota di seluruh Indonesia, maka harus melalui usulan dari DPC dan diserahkan ke DPD, untuk direkomendasikan ke DPP.
“Jika tidak ingin menjadi kisruh di tubuh Gerindra yang menjadi partai penguasa saat ini, maka penetapan Ketua DPRD Kerinci harus melalui mekanisme yang seharusnya, sesuai yang tertuang dalam AD/ART dan usulan dari DPC,” jelas dia saat menggelar jumpa pers, Kamis (19/9/2024).
Lanjutnya, kekecewaan ini berpotensi mempengaruhi stabilitas partai di daerah. Para kader meminta adanya evaluasi dan dialog yang lebih terbuka untuk mengembalikan kepercayaan dan kekompakan dalam tubuh Gerindra.
“Saya berharap DPP lebih mendengarkan suara kami. Keputusan ini tidak hanya merugikan partai, tetapi juga menghambat sinergi diantara kader,” ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto yang merupakan Presiden RI terpilih sekaligus Ketua Umum DPP Partai Gerindra, resmi menunjuk Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kerinci untuk periode 2024-2029.
Penunjukan Andespa dibenarkan oleh seorang sumber terpercaya yang sedang berada di Jambi.
“Iya, jam 4 sore tadi dikeluarkan SK DPP untuk posisi Ketua DPRD Kerinci kepada Andespa Kendora SH,” ujarnya, Rabu (18/9/2024).
“Atas putusan tersebut, seluruh anggota DPRD Kerinci dan kader Gerindra harus tegak lurus terhadap keputusan DPP,” tambah dia. (Tim)