Pencuri Sepeda Listrik dan Ontel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sungai Menang

117

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Memanfaatkan lengangnya kondisi rumah karena ditinggal pemiliknya menunaikan sholat Tarawih. DI (35) nekat melakukan aksi pencurian di Dusun 7 Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Kamis (14/3/2024) malam.

Namun sialnya, DI belum sempat menikmati hasil dari mencuri 1 unit sepeda motor listrik, sudah keburu ditangkap polisi.

Kapolsek Sungai Menang IPTU Sutikno Pribadi SH saat dikonfirmasi BERITAANDA menyatakan, benar pihaknya menangkap pencuri tersebut.

“Aksi pencurian dilakukan oleh DI pada Kamis (14/3/2024) malam dirumah korban M (43) yang berada di Simpang Palembang Dusun 7 Desa Talang Jaya Kecamatan Sungai Menang OKI,” ungkap Kapolsek kepada BERITAANDA melalui seluler, Sabtu (16/3/2024) siang.

Kala itu sekira pukul 21.00 WIB saat pulang dari tarawih, lanjut Kapolsek, korban melihat sepeda motor listrik yang diparkir didepan rumah dengan kondisi kunci masih terpasang, tidak ada lagi. Setelah peristiwa tersebut, lalu korban melapor ke Polsek Sungai Menang.

“Lalu pada Jumat (16/3/2024) sekira pukul 05.30 WIB, korban memberikan informasi bahwa ada diduga pelaku yang mencuri sepeda motor listriknya masih diseputaran Desa Talang Jaya, sehingga langsung dicek dan dilakukan penyisiran oleh anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Menang,” tandas Kapolsek.

Sekira pukul 06.30 WIB, sambung Kapolsek, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 1 unit sepeda motor listrik warna merah U-Winfly dan 1 unit sepeda ontel warna putih merk Odesy. Atas peristiwa tersebut ditaksir kerugian dialami oleh korban lebih kurang Rp 5,5 juta.

“Kini pelaku DI beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Sungai Menang guna proses pemeriksaan lebih lanjut, dan akan kita kenakan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda