Pencuri Emas di OKI Terkurung di Toko Selama 2 Jam

218
Ilustrasi

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Terkurung selama hampir 2 jam di dalam sebuah toko, satu dari ketiga pelaku yang berupaya mencuri emas di Toko Mas Mulia yang berada di lantai 1 gedung Shopping Kayuagung Kabupaten OKI, akhirnya berhasil dilepaskan.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (4/3/2024) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika kelima pembeli memasuki toko, dan salah satu dari mereka terdeteksi mencoba mencuri.

Hj. Koyama selaku pemilik Toko Emas Mulia Grup, bersama anaknya Elia Luster menjelaskan, bahwa mereka sudah mengenal pelaku sebelumnya.

“Kami membiarkannya memilih barang, untuk melihat apakah pelaku tersebut benar-benar berniat membeli atau hanya ingin mencuri,” jelas dia.

Setelah terdeteksi mencoba menyembunyikan emas curian di dalam kantong baju, satu pegawai berhasil menahan pelaku, sementara yang lain menutup toko.

Meskipun pelaku sempat membuang gelang emas curian, mereka berhasil mengamankannya.

Pelaku sebelumnya pernah melakukan percobaan serupa dan telah dilaporkan ke Polres OKI, namun dilepaskan karena tidak terjadi transaksi.

Ketika kejadian kembali terulang dengan pelaku yang sama, mereka tidak lagi melaporkannya, hanya melepaskan pelaku setelah mengembalikan sebagian emas yang hendak dicurinya.

Pelaku yang mengaku berasal dari Lampung, merupakan bagian dari sejumlah emak-emak yang beraksi dengan modus operandi yang berbeda-beda.

Pemilik toko mengingatkan agar keamanan ditingkatkan, terutama perbaikan rolling door yang rusak di pintu utama, yang bisa memancing aksi pencurian.

‘”Banyak pedagang yang menjadi korban kejahatan, baik di dalam maupun di luar gedung Shopping,” ujarnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda