Pemprov Lampung Ikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

7

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

Rakor ini juga membahas program pemeriksaan kesehatan gratis serta implementasi pembangunan 3 juta rumah, digelar secara virtual di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (17/3/2025).

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi, dan informasi geospasial.

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, serta Plt. Sekjen Kementerian Kehutanan Mahfudz.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya nota kesepahaman ini untuk memberikan kepastian bagi pemerintah dan dunia usaha. Ia juga menyoroti masih banyaknya permasalahan terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Diharapkan, nota kesepahaman ini menjadi pedoman dalam penyelesaian masalah tata ruang di daerah masing-masing.

“RTRW dan RDTR sangat krusial karena mengatur alokasi ruang hijau, pemukiman, dan area komersial. Nota kesepahaman ini menjadi pegangan koordinasi di tingkat daerah dengan BIG dan ATR/BPN, sehingga penyusunan RTRW dan RDTR yang belum selesai dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, program dari Kementerian Transmigrasi juga dapat diakomodasi dalam perencanaan tata ruang,” ujar Tito.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) merupakan program terbesar yang pernah dilakukan Kementerian Kesehatan.

“Program ini telah diluncurkan pada 10 Februari 2025 dan menjangkau 280 juta masyarakat Indonesia,” ujar Budi.

Ia berharap Gubernur sebagai kepala daerah dapat mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan PKG dengan langkah-langkah seperti mempercepat implementasi PKG di kabupaten/kota yang belum melaksanakan program ini, melakukan sosialisasi masif terkait pentingnya pemeriksaan kesehatan, mewajibkan setiap pegawai pemerintah daerah untuk mengikuti PKG, menyediakan buffer stok kebutuhan BMHP PKG bagi kabupaten/kota, serta melakukan kunjungan kerja guna memastikan efektivitas pelaksanaan PKG.

“Kesehatan masyarakat harus dijaga. Jangan menunggu sakit baru diobati. Pemerintah daerah harus berperan aktif dalam menjaga kesehatan masyarakat, bukan hanya mengobati mereka saat sudah sakit,” tegas Budi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Sri Haryati, menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah dalam mengimplementasikan program pembangunan 3 juta rumah.

“Kami mendorong pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menyampaikan rencana pembangunan dan renovasi rumah yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Sri.

Selain itu, Sri juga mendorong pemerintah daerah untuk mensosialisasikan pentingnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, pembangunan rumah secara swadaya harus didukung dengan kemudahan regulasi serta kepastian hukum.

Mendukung program pemeriksaan kesehatan gratis yang disampaikan Menkes, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mempercepat dan memasifkan pelaksanaan PKG di Provinsi Lampung.

“Kalau perlu, ketika ASN dan non-ASN ulang tahun, mereka diberikan izin untuk pemeriksaan gratis. Hal ini juga perlu disosialisasikan kepada kabupaten/kota agar melakukan hal yang sama,” tegas Jihan. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda