Pemprov Lampung Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Mesuji

13

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar penyuluhan hukum terpadu di Kabupaten Mesuji, Selasa (15/11/2022).

Kepala Biro Hukum Pemprov Lampung, Puadi Jailani SH MH mengatakan bahwa adanya penyuluhan hukum terpadu di daerah kabupaten/kota, terutama di wilayah pedesaan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum diperkotaan, tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di kampung.

“Diharapkan penyuluhan hukum terpadu ini dapat menambah kesadaran hukum masyarakat kampung. Sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik diharapkan dapat diikuti juga dengan tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan tertib hukum, tertib sosial dan menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat kampong,” jelas dia.

Pada penyuluhan hukum tersebut, tim melibatkan juga narasumber dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kepolisian Daerah Lampung, Biro Hukum dan Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Sekda Kabupaten Mesuji Syamsudin S.Sos mengatakan, dalam menjalankan urusan pemerintahan serta menciptakan ketertiban maka dibutuhkan pemahaman atas aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sekda menambahkan, pada dasarnya masyarakat dan hukum haruslah berjalan berdampingan. Hukum tanpa adanya masyarakat tidak akan memiliki daya guna, begitupun sebaliknya. Masyarakat tanpa adanya hukum akan menciptakan suasana yang tidak kondusif.

“Maka dari itu pemahaman terkait hukum harus selalu digalakkan, dan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu wujud upaya tersebut,” ujarnya.

Sekda juga mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Hindari perbuatan melanggar hukum dan jaga nama baik Kabupaten Mesuji,” pungkas dia. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda