Pemprov Lampung Dukung Upaya Pengendalian Inflasi dan Reformasi Perizinan

6

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Zainal Abidin, mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerja sama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.

Kegiatan ini berlangsung secara virtual di Ruang Command Center, Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (4/2/2025).

Dalam pengantarnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa perizinan masih menjadi salah satu temuan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menyoroti bahwa meskipun telah diterapkan sistem pelayanan seperti Mal Pelayanan Publik, Online Single Submission (OSS), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) masih banyak proses perizinan yang dilakukan secara manual melalui tatap muka. Hal ini membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar, gratifikasi dan suap.

“Untuk itu, diperlukan pengawasan eksternal guna mengatasi persoalan ini. Selain penguatan pengawasan internal melalui Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di bawah koordinasi Inspektorat Jenderal Kemendagri dan BPK, pengawasan eksternal dari Kepolisian, Kejaksaan, KPK, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK) juga sangat penting,” ujar Mendagri.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan dapat lebih optimal guna mencegah tindak pidana korupsi serta mendukung kemudahan berusaha.

“Salah satu arahan Presiden adalah mempermudah perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” tambahnya.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Mendagri bersama Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta BPPIK sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengawasan perizinan di daerah.

Sementara itu, terkait dengan pengendalian inflasi daerah, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan, bahwa pada pekan ke-5 Januari 2025, berdasarkan data SP2KP hingga 31 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perubahan Harga (IPH), sementara tiga provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

“Komoditas utama yang menyumbang kenaikan IPH di sebagian besar provinsi adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras,” jelasnya.

Secara nasional, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH lebih banyak dibandingkan dengan yang mengalami penurunan pada periode yang sama. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda