BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung mendukung petani kopi untuk menerapkan sistem pagar. Sistem ini merupakan metode penanaman kopi yang ditanam secara berjajar dan rapat dengan jarak tanam sekitar 1 meter antar tanaman dalam satu baris.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung Yuliastuti, saat mengunjungi UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa Lampung Barat, Kamis (12/10/2023).
“Ini adalah penerapan dari program pembangunan perkebunan Provinsi Lampung yang diusung Gubernur Lampung, Pak Arinal Djunaidi. Pemprov berupaya untuk meningkatkan produksi dan meningkatkan nilai tambah petani. Tujuannya tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Yuliastuti.
Yuliastuti menjelaskan, Pemprov Lampung telah memulai mengembangkan penanaman pohon kopi dengan sistem pagar di UPTD Balai Benih Kebun Induk (BBKI) Hanakau di Liwa Lampung Barat.
Model sistem penanaman kopi berupa sistem pagar ini, dalam satu hektar jumlah populasi tanaman sebanyak 4.000 batang. Dengan target produksi 4 ton per tahun,” ujarnya.
Ia menjabarkan, dalam satu baris bisa menanam pohon kopi dengan selang 1 meter antar pohon. Sedangkan jarak setiap baris adalah 2,5 meter. “Kalau kita lihat penanaman dengan sistem ini, seperti pagar yang berjajar.” ujarnya.
Yuliastuti mengatakan, Pemprov Lampung akan terus mendukung petani kopi di berbagai kabupaten untuk menerapkan sistem pagar.
“Kami akan terus memberikan pendampingan kepada petani kopi untuk menerapkan sistem pagar. Perlahan-lahan kita ubah cara pandang para petani kopi mengenai cara tanam pohon kopi yang lebih efektif dan efisien,” kata Yuliastuti.
Yuliastuti mengungkapkan, keberhasilan sistem pagar telah dibuktikan oleh seorang petani kopi bernama Supriyono dari Desa Sekincau Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.
“Ia berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dari 500-700 kilogram perhektar pertahun menjadi 2 ton perhektar pertahun dengan menerapkan sistem pagar. Kami berharap, penerapan sistem pagar dapat meningkatkan produktivitas kopi Lampung dan kesejahteraan petani kopi Lampung,” harapnya.
Supriyono sendiri telah menerapkan sistem pagar di kebun kopinya sejak tahun 2019. Ia mengaku berhasil meningkatkan produktivitas kopinya dengan menerapkan sistem ini.
“Saya menerapkan sistem pagar di kebun kopi arabika saya seluas seperempat hektar dan hasilnya sangat memuaskan.
“Dari lahan seperempat hektar ini bisa menyamai produksi kebun 1 hektar dengan sistem penanaman tradisional. Saya berharap, semakin banyak petani kopi yang menerapkan sistem pagar. Dengan begitu, produksi kopi Lampung bisa meningkat dan kesejahteraan petani kopi bisa meningkat,” kata Supriyono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, luas areal tanam kopi pada tahun 2021 memiliki total lahan 156.396 hektare. Tiga terluas yaitu Kabupaten Lampung Barat seluas 54.101 hektare, Tanggamus 41.508 hektare, dan Lampung Utara 25.674 hektare.
Sedangkan produksi tanaman kopi robusta Lampung pada 2022 total berjumlah 118.139 ton. Tiga terbesar diduduki oleh Kabupaten Lampung Barat sebesar 56.054 ton, Tanggamus 36.908 ton, dan Lampung Utara 10.120 ton. (Katharina)