

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong peningkatan investasi dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini terlihat dari agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar pada Selasa (1/7/2025) di Ruang Sidang DPRD Lampung, yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Rapat paripurna tersebut merupakan pembicaraan tingkat I dengan agenda penyampaian pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga Raperda tersebut yakni:
- Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2024.
- Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jihan Nurlela secara langsung menerima pemandangan umum dari seluruh Fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda yang diajukan sebagai prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Sebelumnya, pada sidang paripurna yang digelar Senin (30/6/2025), Wakil Gubernur juga telah menyampaikan penjelasan awal mengenai ketiga Raperda tersebut. Selain itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Budhi Condrowati, memaparkan dan menyampaikan penjelasan terkait Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung tahun 2025. Perubahan Propemperda ini pun telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Lampung.
Rapat paripurna hari ini diskors sementara dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (2/7/2025) dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap ketiga Raperda yang tengah dibahas. (Katharina)