SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Sekadau gelar pembahasan pengembangan kawasan perkotaan, bertempat di ruang serbaguna lantai II kantor bupati setempat, Kamis (7/2/2019).
Wabup Aloysius menuturkan, Kota Sekadau memiliki sejarah panjang sebagai kota tepian sungai yang berkembang mengikuti alur hilir-hulu Sungai Sekadau dan Kapuas.
“Hal itu ditandai dengan keberadaan kawasan Pasar Flamboyan yang terbangun di tepi Sungai Kapuas, kawasan Keraton Kusuma Negara di tepi Sungai Sekadau, kawasan jembatan Penanjung sebagai gerbang Kota Sekadau, hingga kawasan Tanjung masih menyimpan sisi peradaban masa lampau secara geografis tepat dipertemuan (Tanjung) antara Sungai Kapuas dan Sekadau,” papar wabup.
Untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sekadau, salah satunya adalah meningkatkan ketersediaan kualitas infrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam.
“Dalam konteks pengembangan kepariwisataan daerah Kabupaten Sekadau telah ditetapkan kawasan-kawasan prioritas yang perlu diarahkan atau didorong perkembangannya. Penetapan kawasan prioritas berdasarkan pada kriteria potensi fisik yang dimiliki untuk dikembangkan sebagai perluasan kawasan terbangun di perkotaan,” jelas wabup.
“Pengembangannya diharapkan dapat memberikan kontribusi pada terwujudnya struktur tata ruang dan pola pemanfaatan ruang kota yang diinginkan, serta dapat dijadikan sebagai penggerak utama wilayah Kota Sekadau,” harapnya.
Terkiat penyusunan masterplan ekowisata sungai bertujuan menata kawasan tepi Sungai Kapuas dan Sekadau. Sehingga, memenuhi kriteria perencanaan kawasan kepariwisataan di Kota Sekadau yang berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal dengan memperhatikan konteks lingkungannya, meliputi pemenuhan persyaratan tata bangunan dan lingkungan.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau, Ahmad Urabi mejelaskan, masterplane merupakan rencana induk berisi tentang semua perencanana pembangunan yang menyeluruh dan terpadu.
Ia mengatakan, konsep ekowisata juga diarahkan untuk mempertahankan kebudayaan lokal serta mendukung upaya pelestarian lingkungan.
“Penyusunan masterplane ekowisata Sungai Sekadau merupakan konsep penataan ruang dengan misi mendukung upaya konservasi atau melindungi bantaran sungai,” bebernya.
Hal itu juga sebagai upaya mempertahankan kebudayaan lokal, khususnya di lingkungan Istana Kusuma Negara Sekadau.
Urabi mengatakan, masterplane ekowisata Sungai Sekadau dengan lingkup perencanaan pertama meliputi koridor Sungai Kapuas dari sisi bantaran Jembatan Suak Belimbing Pasal Flamboyan, dermaga Kota Sekadau hingga bantaran di sekitar muara Sungai Sekadau dengan panjang sisi bantaran kurang lebih 600 meter.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, serta pemangku adat dan stakeholder serta investor untuk mendukung terselenggaranya pemanfaatan ruang kawasan lindung dan kawasan budaya, khususnya di Kota Sekadau,” pungkas Urabi. (Arni/Tim Liputan Humas Pemkab Sekadau)